Di salah satu media sosial (TikTok) saya menemukan pertanyaan seperti ini:
Waktu itu pernah Kredit Hp tapi pengajuan ditolak karena BI Checking (SLIK OJK), padahal waktu saya lajang, saya selalu bayar cicilan lancar dan tidak pernah telat bayar.
Pengguna TikTok
Pertanyaan yang sangat bagus! Kami yakin banyak teman-teman yang lain juga merasakan hal yang sama. Di sini kami akan bantu jawab berdasarkan pengalaman kami pribadi. Kemungkinan beberapa perusahan memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Tapi untuk sementara ini yang paling logis.
Kemungkinan Pertama: Saat mengajukan pinjaman/kredit barang dengan status pemohon sudah menikah, seorang kredit analis tidak hanya mengecek riwayat kredit dari pemohonnya saja, tapi juga pasangan pemohon. Bisa saja waktu pengajuan, riwayat kredit pemohon di SLIK OJK bagus dan lancar, Tapi riwayat kredit pasangan pemohon di SLIK OJK sangat jelek (KOL 5). Jadi, kalau seperti ini akan menjadi pertimbangan besar untuk menghindari risiko yang lebih besar.
Kemungkinan yang kedua: Pemohon mungkin masih ada tanggung jawab kredit di tempat/platform lain. Hal ini yang paling sering terjadi adalah soal kartu kredit. Mungkin Anda punya kartu kredit yang sudah tidak dipakai lagi (sudah ditutup atau merasa tidak pernah pakai) tapi tidak sadar ada biaya admin sehingga ini menjadi tunggakan.
Mungkin 2 kemungkinan itu yang terjadi kenapa sebelum nikah pengajuan tak pernah ditolak, bayar lancar dan tak pernah telat. Tapi setelah nikah, pengajuan apapun selalu ditolak. Semoga ini menjadi jawaban!