Alur Proses Pengajuan KPR Rumah Lengkap!

Share dulu, dong!

Proses Pengajuan KPR Rumah – Bagi Anda yang pengen melakukan pengajuan KPR rumah baik itu rumah vertikal atau perumahan (baru atau bekas), namun Anda bingung bagaimana cara memulainya?

Pada artikel ini, saya akan membahas mulai dari proses awal hingga proses akad kredit. Tujuannya supaya Anda bisa memahami semua proses pengajuan KPR. Karena menurut pengalaman saya saat mengajukan kredit rumah itu prosesnya sangat panjang dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Karena artikel ini agak panjang, maka Anda bisa melihat daftar isi di bawah ini:

Alur Proses Pengajuan KPR Rumah

Singkatnya, Kita sebagai calon pengguna KPR harus menyiapkan beberapa dokumen-dokumen atau aplikasi penting yang dibutuhkan oleh pihak perbankan hingga sampai melakukan pengecakan, survey, dan menunggu hasil apakah di ACC atau tidak.

Tapi, yang lebih penting dari pada itu adalah status Anda di SLIK atau BI Checking. Ini ibaratkan jantungnya proses pengajuan KPR rumah.

Jadi, sebelum melengkapi dokumen-dokumen penting, pihak bank akan

Supaya Anda memahami isi yang saya sampaikan, saya bagikan menjadi empat bagian.

  1. Kegiatan yang dilakukan oleh pemohon saat sebelum melakukan pengajuan permohonan KPR rumah.
  2. Kegiatan yang dilakukan oleh pihak perbankan saat setelah menerima permohonan KPR dari pemohon.
  3. Kegiatan yang dilakukan oleh pihak Bank, Konsumen, hingga Notaris apabila pengajuan KPR disetujui.
  4. Persiapan untuk Akad Kredit.

1. Kegiatan Pertama

Proses Pengajuan KPR Rumah

Di bagian pertama ini sebelum mengajukan kredit rumah, terbagi menjadi empat bagian:

Mencari dan Menentukan Rumah

Kita sebagai konsumen harus mencari dan menentukan rumah mana yang ingin kita beli melalui jalur KPR. Namun hal ini masih ada beberapa orang yang mengira bahwa pihak bank yang menentukan rumah.

Pihak bank tidak pernah membeli dan menjualnya ke kita sebagai pemohon. Jadi kita lah sepenuhnya menunjuk dan mentukan rumah yang akan kita ajukan ke bank, baik itu rumah bekas, rumah baru, rumah vertikal (apartement/rumah susun), bisa indent atau ready stock.

Melakukan Pengecekan Legalitas

Kegiatan berikutnya, Anda harus melakukan beberapa pengecekan seperti data penjual, kelengkapan legalitas, dan harga jual.

Selain kita bebas memilih rumah mana yang Anda sukai, kita juga harus mengecek perlengkapan legalitas rumah tersebut. Jangan sampai nantinya bermasalah.

Apabila sudah lengkap, pada kegiatan ini Anda juga bisa menanyakan soal harga kepada pihak penjual. Lakukan negoisasi atau penawaran harga hingga kesepakatan harga terjadi.

Menentukan Bank

Proses pengajuan KPR rumah selanjutnya adalah menentukan Bank apa yang cocok dan tepat untuk Anda.

Maksud cocok dan tepat itu:

  • Mengerti suku bunga yang ditawarkan oleh bank.
  • Persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan Anda. Karena ada beberapa bank yang lebih diprioritaskan kepada calon konsumen yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar (pekerja tetap).

Anda bisa berkunjung ke kantor cabang bank dan minta program KPR atau simulasi cicilan KPR.

Mengajukan Pengajuan KPR di Bank

Berikutnya, bisa kita langsung lakukan proses pengajuan KPR setelah kita mengetahui segala persayaratan-persyaratan yang sudah ditentukan oleh pihak perbankan.

Biasanya, untuk mengajukan kredit rumah, yang dilakukan pertama kali adalah melengkapi dokumen atau aplikasi KPR Rumah plus mengisi formulir pengajuan aplikasi yang ada di aplikasi tersebut.

Setelah kegiatan pertama ini sudah dimengerti, sekarang kita masuk ke kegiatan kedua.

2. Kegiatan Kedua

menganalisa pengajuan KPR

Kegiatan kedua ini saya pecahkan lagi menjadi 7 bagian:

Pengecekan SLIK / BI Checking

Semua bank akan melakukan pengecekan skor kredit baik dari SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) atau dulunya disebut dengan BI Checking.

Kenapa hal ini dilakukan? Karena pihak perbankan ingin mengetahui soal history terkait kredit sebelumnya baik itu kartu kredit atau kredit motor/mobil.

Terkait: Gagal Bayar Pinjol atau PayLater, Apakah bisa KPR Rumah?

Input Data

Setelah Anda lulus dari SLIK, selanjutnya mereka akan menginput data yang ada di berkas aplikasi KPR ke dalam sistem untuk dicek lebih lanjut.

Melakukan Wawancara

Saya ibaratkan ini adalah perbincangan santai. Karena, pengalaman saya waktu di wawancara itu tidak seperti kita wawancara kerja. Memang sih, banyak pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada kita. Tapi tidak seserius saat kita menjawab pertanyaan saat kita melamar kerja.

Jadi tujuan proses wawancara saat mengajukan KPR rumah adalah ingin mengetahui apa motivasi kita sehingga kita ingin mengajukan kredit rumah. Bagaimana pekerjaan Anda, Ingin mengetahui seberapa mampuhkah kita untuk membayar iuran rumah di masa ke depan. Karena melalui proses wawancara inilah juga salah satu menentukan tenor atau lama angsuran rumah. Apakah 10 tahun, atau 15 tahun.

Melakukan Penilaian Agunan

Proses pengajuan kredit selanjutnya adalah proses penilaian agunan yang dilakukan oleh pihak KJPP (indenpenden). Tugas mereka adalah melihat, menganalisa dan menentukan harga pasar wajar rumah yang akan dibeli oleh konsumen.

Pihak bank itu tidak serta-merta mengikuti harga yang sudah ditentukan dari pemilik rumah. Tapi pihak bank memerlukan pihak ketiga yaitu KJPP (Konsultan Jasa Penilai Publik) untuk memastikan atau menetapkan harga rumah wajar.

Jadi misalnya kredit Anda macet, maka pihak bank akan menarik rumah tersebut dengan harga yang sudah ditentukan oleh pihak KJPP tersebut.

Proses Analisa

Berikutnya, Bank akan melakukan analisa mulai dari hasil dokumen, wawancara, dari SLIK, hasil perhitungan dari penghasilan konsumen tiap bulan dan hasil penilaian agunan. Itu semua akan dijadikan satu lalu dimunculkan rekomendasi apakah ditolak atau diterima (ACC).

Review Hasil Analisa

Nah, setelah rekomendasi ini keluar, maka selanjutnya hasil rekomendasi ini akan direview ulang kembali oleh pemutus kredit biasanya adalah atasan bank.

Mengeluarkan Surat Persetujuan Kredit

Ada dua jenis hasil surat persetujuan kredit. Jika pengajuan KPR rumah Anda diterima, maka akan keluar surat persetujuan. Namun sebaliknya, jika pengajuan ditolak, maka keluar surat penolakan kredit dari pihak bank.

Apabila sudah keluar surat persetujuan, biasanya pihak bank akan memberikan informasi ini kepada pihak debitur atau calon konsumen atau pihak pengembang (developer).

Adapun informasi yang diberikan oleh pihak bank adalah mengenai persetujuan kredit, platform, jangka waktu, suku bunga, angsuran dan biaya yang harus disediakan oleh konsumen sebelum melakukan akad kredit.

3. Kegiatan Ketiga

mengajukan kredit rumah

Proses Pengajuan KPR rumah yang ketiga ini dilakukan oleh beberapa pelaku atau pihak seperti Bank, Konsumen, Penjual/pengembang, dan Notaris.

Konfirmasi Kesanggupan dari Surat Persetujuan

Pihak bank akan bertemu langsung oleh kita sebagai konsumen untuk melakukan konfirmasi mengenai isi surat persetujuan tersebut. Apakah konsumen setuju dengan pernyataan surat persetujuan itu (yang sudah kita bahas di poin sebelumnya) atau tidak.

Jika sanggup, maka kita akan lanjut ke poin berikutnya. Tetapi jika tidak sanggup, Anda bisa melakukan banding atau stop untuk tidak melanjutkan kredit rumah atau dengan pilihan lain mencari perbankan yang lain.

Penyerahan Dokumen ke Bank

Tahapan berikutnya, pihak konsumen / penjual atau developer wajib menyerahkan dokumen rumah seperti IMB, Sertifikat dan PBB terakhir kepada pihak bank dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak notaris.

Penyerahan Dokumen ke Notaris

Setelah dokumen rumah kita serahkan kepada pihak perbankan, selanjutnya mereka akan memberikan kepada pihak Notaris untuk melakukan pengecekan sertifikat di BPN dan menghitung biaya pajak jual beli dan pengurusan balik nama sertifikat ke nama konsumen.

Melakukan Pembayaran

Yang dimaksud di sini adalah biaya balik nama sertifikat rumah ke pihak notaris beserta pajak jual beli. Jadi kita berikan dahulu uang yang sudah ditentukan. Karena ini adalah kewajiban perangkat dan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum lanjut ke akad kredit.

Informasi Soal Jadwal Akad Kredit

Setelah pihak notaris menyatakan semua surat rumah aman, proses pengajuan KPR rumah selanjutnya adalah pihak bank akan menginfokan kepada pihak kita sebagai konsumen (debitur) atau pihak developer rumah untuk melakukan acara akad kredit.

Mempersiapkan Rekening Bank Terkait

Berikutnya, kita wajib membuat (jika belum punya) rekening bank terkait dan memasukkan uang (deposit) sesuai dengan surat persetujuan kredit yang dikeluarkan oleh bank tersebut.

4. Kegiatan Keempat – Akad Kredit

mengajukan kredit rumah - akad kredit
Proses Pengajuan KPR Rumah

Yang terakhir adalah Akad Kredit. Event ini biasa dilakukan atau menyangkut beberapa pihak seperti Notaris, Konsumen, Bank dan Penjual. Dan biasanya juga dilakukan di kantor pusat atau cabang bank.

Jadi nanti kita diwajibkan untuk menandatangani beberapa surat-surat penting.

Sebagai catatan. Ada beberapa dokumen yang harus kita wajib bawa saat sebelum melakuan tanda tangan akad kredit ini. Waktu itu saya membawa 20 lebih materai Rp10.000 (berdasarkan surat persetujuan kredit).

Dan, apabila Anda sudah berkeluarga, jangan lupa datang bersama suami atau istri Anda karena ini adalah milik bersama (suami/istri) maka perlu tanda tangan dari kedua suami dan istri. Jika tidak, maka akad kredit ditunda atau dibatalkan.

Setelah proses tanda tangan akad kredit beres, maka selanjutnya pihak penjual wajib menyerahkan kunci rumah ke pihak konsumen.

Karena di sini telah terjadi perbuatan hukum yang memindahkan hak pemilik rumah dari pihak penjual ke pembeli, maka si penjual atau pihak developer tidak ada haknya lagi tentang rumah tersebut. Tapi lain hal jika Anda beli rumah yang indent.

Kalau soal rumah yang Indent (rumah yang belum siap untuk dihuni), biasanya mereka memberikan komitmen kira-kira kapan rumah terebut selesai dan siap untuk dihuni.

Terakhir, Bank akan melakukan proses pencairan dana yang sudah ditentukan ke pihak penjual atau developer. Jadi singkatnya pihak bank membayar harga rumah tersebut ke penjual sesuai dengan platform konsumen.

Penutup (Proses Pengajuan KPR Rumah)

Mungkin itu yang saya bisa bagikan kepada teman-teman yang saat ini masih awam soal prses pengajuan KPR rumah. Jadi keempat kegiatan ini tidak berjalan waktunya dengan cepat seperti yang saya tuliskan di website yang hanya waktu beberapa jam saja. Butuh waktu yang panjang dan memang seperti inilah yang harus kita harus hadapi nantinya.

Apapun hasil keputusan (di-approve atau ditolak) itu adalah hak dari pihak Bank. Keputusan itu sudah diambil secara matang berdasarkan penilaian, dan kita harus menerimanya.

Apabila nantinya pengajuan KPR Rumah Anda ditolak dari Bank A, belum tentu Anda juga akan ditolak dari bank lainnya. Karena setiap perbankan memiliki aturan yang berbeda-beda namun secara umumnya sama.

Hendri

Hendri

Hai! perkenalkan, saya Hendri Fernando Sinaga. Pernah bekerja salah satu koperasi simpan pinjam terbesar di Jawa Barat dari tahun 2010. Dan sekarang saya lebih fokus sebagai penulis artikel blog tentang pinjaman online. Lewat tulisan ini saya ingin berbagikan informasi pengalaman saya di dunia fintech.

3 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *