Review KOPI SUSU OJK: Legal atau Ilegal?

Review KOPI SUSU pinjaman online ini apakah termasuk legal atau ilegal?

Sebelum Anda mengajukan pinjaman di aplikasi ini, ada baiknya Anda baca artikel ini untuk mengetahui apakah KOPI SUSU ini sudah terdaftar di OJK atau belum?

Review KOPI SUSU – Dana Pinjaman Online

Awalnya saya mengira ini adalah aplikasi pembuat kopi susu nikmat. Ternyata dugaan saya salah. Ini adalah aplikasi pinjaman online ilegal. Artinya tidak terdaftar di OJK. Bisa dikatakan aplikasi ini tergolong baru dirilis pada bulan Agustus 2022.

Ada beberapa fakta menarik yang saya temukan pada aplikasi ini:

Tentang

NamaKopi Susu – Dana Pinjaman Online
PemilikPilihan Sahabat Semua
Tahun2022
Alamat Jalan Mujair Raya Nomor 16,Desa/Kelurahan Jati Padang,Kec.
Pasar Minggu,Kota Adm. Jakarta Selatan,Provinsi DKI Jakarta 12950
URLhttps://www.kopisusu.co.id/
KontakTelephone: +6281514578967
Email: Kopisusucs1@gmail.com

Keamanan (Data yang Dikumpulkan)

  • Informasi Pribadi
  • Foto dan Video
  • Aktivitas aplikasi lain
  • ID Perangkat
  • Lokasi

Fakta tentang KOPI SUSU

  • Tidak terdaftar OJK – Walaupun mereka mengatakan bahwa sudah terdaftar anggota Koperasi, namun itu bukanlah yang menjadi tolak ukur. Semua aplikasi yang berkaitan dengan keuangan fintech, harus berurusan dengan badan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca: Terlanjur Daftar di Pinjol Ilegal? Risiko dan Solusi

  • Nama Developer yang kurang familiar.
  • Kontak resmi masih menggunakan platform gmail dan nomor telepon menggunakan nomor pribadi seluler.
  • Besar biaya / bunga yang sangat fantastis besarnya. Tidak hanya itu, tenor atau jangka waktu cicilan hanya 6-7 hari. Tidak sesuai dengan deskripsi di Play Store.
  • Rating dan ulasan yang ada di Play Store rata-rata akun BOT. Perhatikan saja dari nama pengguna yang beri bintang lima.

Risiko Pinjam di Pinjol Ilegal

Sebelumnya saya sudah bahas tentang dampak atau risiko pinjam di pinjol ilegal dan solusinya. Jadi, dampak yang akan Anda alami apabila pinjam uang di pinjaman online ilgal adalah:

  • Jumlah biaya yang terlalu besar.
  • Jangka waktu cicilan hanya 7 hari atau satu minggu.
  • Anda akan terus ditagih, baik melalui chat atau telepon walaupun sebenarnya belum jatuh tempo.
  • Anda akan terus diteror dengan kata kasar dan ini sangat mengganggu aktivitas Anda.
UATASPT Plus Ultra AbadiCek!
Pohon DanaPT. Pohon Dana IndonesiaCek!
UKUPT Teknologi Merlin SejahteraCek!
AdaKamiPT Pembiayaan Digital IndonesiaCek!
Hendri

Hendri

Hai! perkenalkan, saya Hendri Fernando Sinaga. Pernah bekerja salah satu koperasi simpan pinjam terbesar di Jawa Barat dari tahun 2010. Dan sekarang saya lebih fokus sebagai penulis artikel blog tentang pinjaman online. Lewat tulisan ini saya ingin berbagikan informasi pengalaman saya di dunia fintech.

2 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *