Kalau kita bahas soal telat bayar atau gagal bayar, pasti yang ada di benak kita adalah debt collector ke rumah. Tapi pinjol UKU ada DC lapangan, ga ya?
Dalam artikel ini, kami memberikan informasi terbaru soal keberadaan yang sebenarnya DC lapangan pinjol legal ini. Jadi, buat teman-teman yang pengen tahu, silahkan ikuti terus artikel ini! Jadi langsung saja kita bahas ya!
Apakah UKU Ada DC Lapangan ke Rumah?
UKU adalah platform P2P Lending yang sudah terdaftar di OJK dan AFPI yang dikelola oleh PT Teknologi Merlin Sejahtera. Hingga saat ini, mereka masih menggunakan sistem penagihan secara online atau desk collection. Itu artinya DC Lapangan UKU belum ada.
UKU menggunakan penagihan secara online seperti menghubungi pihak nasabah lewat telepon, SMS, email maupun chat WhatsApp. Sebelum tanggal jatuh tempo, biasanya mereka selalu mengingatkan kita agar segera membayar tagihan tersebut. Jika sudah lewat jatuh tempo, maka dalam hal ini akan diserahkan kepadah pihak penagih online.
Biaya Denda UKU
Sama seperti perusahaan pinjaman lainnya, Anda akan dikenakan biaya tambahan apabila melewati tanggal jatuh tempo. Biaya ini disebut dengan biaya denda dan biaya bunga keterlambatan. Denda perhari UKU adalah 0,3% dan biaya bunga keterlambatan 0,3%. Jadi total biaya teketerlambatan satu hari adalah 0,6%.
Apakah Benar UKU Melakukan Penyebaran Data Pribadi?
Untuk saat ini saya belum pernah mendengar kejadian kasus sebar data pribadi yang dilakukan oleh pihak oknum penagih. Tapi ada satu hal yang harus Anda ketahui, apabila Anda tidak menjawab atau merespon chat, pesan atau panggilan telepon dari pihak UKU, biasanya mereka menghubungi kontak darurat untuk menanyakan serta mengingatkan agar tagihan segera dibayar.
Jika ada pihak oknum penagih UKU yang sengaja maupun tidak sengaja melakukan penyebaran data pribadi, maka sudah wajibnya Anda melaporkan hal ini ke pihak CS UKU dan OJK.
- CS UKU:
- cs@ukuindo.com atau
- 62218067-9606
- OJK WhatsApp: 081157157157
Kesimpulan: DC Lapangan UKU
Jadi, untuk sekarang ini, pinjaman online UKU masih menggunakan metode online dalam hal penagihan seperti lewat telepon, SMS, Chat WA atau email. Semoga ini bermanfaat! Jika ada yang ingin ditanyakan, silahkan isi di kolom komentar di bawah ini!
Saya mempunyai utang di UKU yg jatuh tempo tgl 24 Juni kemarin (telat 1 hari) sebesar Rp 480.000. Saya sdh di WA, sms, telpon utk melaksanakan pembayaran tapi saat ini saya blm mempunyai dananya. Baru kali ini saya telat bayar di UKU. Track record saya bagus.
Mohon arahannya apakah sy bisa minta perpanjang waktu sampai gajian nanti baru dibayar?
Apakah ada DC lapangan yg akan dtg ke rumah di daerah Jakarta Pusat mengingat tenggang waktu yg lama. Terimakasih.
saya juga pelangan stia uku.dan dengan pembayaran yang sangat baik tidak pernah telat tapi saat ini kondisi ke uangan saya sedang tidak bagus usaha sepi.saat ini saya ada tagihan di uku sebesar 662000 saya berharap kepada pihak uku untuk bisa memberikan perpanjangan tenor agar saya bisa membayar cicilan saya…terimakasih
Semoga usahanya diberikan kelancaran.
Untuk masalah ini, mungkin bapak bisa langsung kontak CS UKU. Biasanya kontaknya sudah tersedia di aplikasinya kak.