Apakah Kredivo Bisa Pakai Rekening Orang Lain – Kredivo telah menjadi salah satu platform paylater dan pinjaman online paling populer di Indonesia. Kemudahan akses kredit yang ditawarkan membuat platform ini banyak digunakan untuk kebutuhan mendesak maupun belanja sehari-hari.
Namun, salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pengguna usia produktif adalah: Apakah Kredivo bisa menggunakan rekening orang lain untuk pencairan dana atau pembayaran?
Secara tegas, Kredivo tidak mengizinkan penggunaan rekening bank milik orang lain, baik untuk proses pendaftaran, pencairan pinjaman tunai, maupun pembayaran. Segala bentuk transaksi di Kredivo harus menggunakan rekening pribadi yang namanya 100% sama dengan kartu identitas (KTP) yang terdaftar di akun Kredivo Anda.
Baca juga: Telat Bayar Kredivo 3 Bulan, Bisa Dipakai?
Kebijakan ketat yang diterapkan oleh Kredivo ini bukan tanpa alasan. Sebagai platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredivo wajib mematuhi regulasi keuangan yang berlaku di Indonesia.
Berikut adalah alasan utama di balik kebijakan tersebut:
1. Kepatuhan Regulasi KYC (Know Your Customer): Lembaga keuangan wajib memastikan bahwa orang yang mengajukan pinjaman adalah orang yang sama dengan pemilik rekening penampung dana.
2. Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Larangan ini meminimalkan risiko platform digunakan untuk menyamarkan dana hasil kejahatan.
3. Perlindungan dari Penyalahgunaan Data (Fraud): Jika rekening orang lain diizinkan, pelaku kejahatan siber akan sangat mudah mencairkan limit korban ke rekening penampung palsu.
Mencoba memasukkan nomor rekening yang berbeda nama dengan akun Kredivo Anda akan memicu sistem keamanan otomatis. Berikut adalah risiko yang akan dihadapi:
Cara Mengatasi Akun Kredivo Diblokir: Penyebab dan Cara Mengaktifkannya Kembali
Jika Anda menghadapi kendala di mana limit Kredivo sudah habis atau tidak bisa melakukan pinjaman lagi, sangat tidak disarankan untuk mengambil jalan pintas melalui jasa gesek tunai (gestun) ilegal. Praktik gestun paylater atau kartu kredit melanggar aturan Bank Indonesia dan berpotensi tinggi memicu penipuan.
Sebagai alternatif yang aman dan legal, Anda bisa mempertimbangkan langkah berikut: