7 Resiko Tidak Bayar Tagihan UATAS Terbaru

Share dulu, dong!

“Kira-kira apa dampak apabila saya tidak bayar tagihan UATAS pinjaman online ini?” Kami sering menemukan beberapa orang yang menanyakan hal ini sambil merasakan ketakukan karena tidak sanggup lagi bayar tagihan di pinjol legal ini.

Pada artikel kita kali ini, kami akan mengulas tentang resiko yang akan dialami oleh nasabah yang gagal bayar utang di UATAS. Salah satu dampak yang paling dirasakan oleh beberapa pengguna adalah sering mendapakan ‘omelan’ dari pihak penagih UATAS ini. Bahkan ada yang berani mengancam atau meneror hingga ke kontak darurat.

Berikut ini kami lampirkan setidaknya ada 7 dampak atau resiko jika tidak bayar tagihan UATAS terbaru di tahun ini;

Resiko Tidak Bayar Tagihan UATAS

1. Bunga Denda / Keterlambatan

UATAS pinjaman online untuk 18 tahun

Resiko yang paling berat ketika kita tidak mampu untuk membayar tagihan UATAS secara tepat waktu adalah adaya biaya tambahan atau biaya keterlambatan. Perlu kamu ketahui bahwa UATAS memberikan beban biaya denda sebesar tidak kurang dari 0,3% perhari (menurut peraturan OJK) dari jumlah tagihan.

2. Pengaruh Terhadap SLIK OJK

Ada yang bilang kalau gagal bayar di UATAS tidak akan pernah masuk SLIK OJK. Tapi kami hanya ingin mengatakan bahwa semua pinjol legal mau itu galbay atau lancar akan tercatat di OJK. Kalau kamu telat bayar akan berpengaruh terhadap skor elektabilitas SLIK OJK.

Apa konsekuensinya jika skor elektabilitas SLIK OJK kita turun? Pasti ini akan berpengaruh pada kualitas kredit kamu di masa yang akan datang. Itu artinya kamu mungkin akan mengalami kesulitan menggunakan fasilitas-fasilitas kredit di platform-platform lain.

Baca juga: UATAS Sebar Data ke Semua Kontak: Pengalaman Galbay

3. Penghentian Penggunaan Layanan

Resiko telat bayar di UATAS yang berikutnya adalah menghentikan semua fasilitas atau fitur yang ada seperti limit pinjaman. Penghentian layanan ini dapat mengakibatkan akses terhadap pinjaman tambahan menjadi terbatas atau bahkan tidak dapat diakses sama sekali.

4. Aktivitas Menjadi Terganggu

Biasanya 3 hari sebelum jatuh tempo, pihak pinjol UATAS mencoba menghubungi kamu untuk mengingatkan atas kewajiban kamu. Kata orang kalau pinjol ini DC online-nya cerewet banget. Mereka terus telepon atau chat kamu untuk mendapatkan keterangan soal tagihan yang akan kamu bayar.

5. Tidak Bisa Hapus Akun

Kalau kamu ingin menghapus data pribadi atau akun yang ada di UATAS sementara masih ada tagihan, maka hal ini tidak dapat kamu lakukan walaupun UATAS sendiri punya fitur penghapusan akun.

6. Kontak Darurat Akan Dihubungi Penagih UATAS

Resiko tidak bayar tagihan UATAS yang berikutnya adalah kontak darurat. Biasanya, kalau kamu sulit dihubungi atau tidak menjawab chat dari penagih UATAS, maka mereka terpaksa menghubungi kontak darurat yang kamu berikan saat pengajuan pinjaman. Tapi kamu harus tahu kalau kontak darurat itu bukan untuk menagih, tapi hanya untuk menanyakan keberadaan kamu sebagi peminjam.

7. Kemungkinan Bisa Menimbulkan Stres

Biasanya ini terjadi pada kamu yang baru awam soal pinjaman online atau orang yang baru pertama kali pinjam uang tapi belum bisa balikkin uangnya. Salah satu yang mungkin akan terjadi jika kamu tidak bayar cicilan UATAS adalah gangguan mental atau stres karna terlalu banyak memikirkan hutang yang semakin hari semakin membangkak jumlahnya.

8. Tidak Bisa Tidur dengan Tenang

Resiko tidak bisa bayar tagihan UATAS yang berikutnya adalah soal kesehatan dalam hal ini adalah sulit untuk tidur (istirahat) dengan tenang. Karena terlalu banyak yang dipikirkan ditambah dengan tagihan pinjaman serta penagihnya yang cerewet, otak kita terus bekerja untuk berfikir sehingga kamu sulit untuk tidur dengan baik.

FAQs

Telat bayar UATAS apakah masuk SLIK OJK?

Seharusnya semua transaksi kamu yang ada di UATAS akan dicatat dan dilaporkan ke OJK.

Apakah UATAS ada DC Lapangan?

Hingga saat ini, pinjol UATAS belum ada DC Lapangan yang menagih atau mengunjungi ke rumah nasabah yang macet.

Apakah UATAS sebar data pribadi?

Tentu hal ini dilarang dan tidak diperbolehkan sesuai dengan aturan yang ditetepakan oleh OJK.

Penagih UATAS berkata kasar, apa yang harus saya lakukan?

Screenshot chatnya sebagai bukti, lalu kamu laporkan ke pihak OJK via WhatsApp 081-157-157-157

Penutup (Resiko Tidak Bayar Tagihan UATAS)

Itulah 8 resiko yang akan kita hadapi ketika kita tidak sanggup bayar tagihan di UATAS. Jika ada pertanyaan, jangan ragu untuk tanyakan langsung kepada kami lewat kolom komentar di bawah ini!

Hendri

Hendri

Hai! perkenalkan, saya Hendri Fernando Sinaga. Pernah bekerja salah satu koperasi simpan pinjam terbesar di Jawa Barat dari tahun 2010. Dan sekarang saya lebih fokus sebagai penulis artikel blog tentang pinjaman online. Lewat tulisan ini saya ingin berbagikan informasi pengalaman saya di dunia fintech.

Newsletter Updates

Masukkan email kamu di bawah ini untuk mendapatkan informasi terbaru dari situs ini. Setiap berita terbaru dari Androkit kami kirimkan langsung ke email kamu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *